Menu Close

Apakah SLHS untuk SPPG Makan Bergizi Gratis Perlu Sertifikat Pelatihan Penjamah Makanan?

Apakah SLHS untuk SPPG Makan Bergizi Gratis Perlu Sertifikat Pelatihan Penjamah Makanan?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah menjadi angin segar bagi upaya pemenuhan gizi masyarakat. Namun, di balik manfaatnya, muncul pertanyaan mengenai standar keamanan dan higienitas, terutama setelah adanya kasus keracunan. Untuk menjawab kekhawatiran ini, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa dapur dan proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan yang ketat.

Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan SLHS ini? Menurut Wakil Kepala BGN, Brigjen Pol Sony Sanjaya, ada serangkaian syarat yang harus dipenuhi. Salah satu yang paling krusial adalah pelatihan bagi para relawan atau penjamah makanan. Tanpa adanya pelatihan ini, sertifikat tidak bisa dikeluarkan. Hal ini menegaskan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengolah makanan sama pentingnya dengan kebersihan dapur itu sendiri. Pelatihan ini memastikan bahwa para penjamah makanan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjaga higienitas dan keamanan pangan.

Penjelasan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sonny Sanjaya

SLHS: Syarat Mutlak Baru untuk Dapur MBG

Setelah insiden keracunan yang sempat menghebohkan, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menjadikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak bagi semua dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah respons krusial untuk memastikan setiap hidangan yang disajikan aman dan higienis. SLHS berfungsi sebagai jaminan tertulis bahwa fasilitas dapur, proses pengolahan, hingga penanganan makanan telah memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga risiko kontaminasi dan penyakit bawaan makanan dapat ditekan seminimal mungkin.

Pemberlakuan SLHS menunjukkan komitmen BGN dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya para penerima manfaat program. Sertifikat ini menjadi bukti nyata dari keseriusan BGN untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Lebih dari itu, SLHS berperan sebagai alat pengawasan yang efektif, mendorong setiap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kebersihan dapur mereka secara berkelanjutan. Dengan adanya standar yang jelas dan wajib dipatuhi, kepercayaan publik terhadap program MBG pun dapat kembali pulih dan terus meningkat.

program makan bergizi ralalifood

Proses untuk mendapatkan SLHS memang tidak instan, mencakup serangkaian evaluasi mendalam yang dilakukan oleh instansi terkait. Ini termasuk verifikasi fisik dapur, pengecekan sumber air, sanitasi limbah, hingga pelatihan bagi penjamah makanan. Setiap tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek operasional dapur memenuhi kriteria keamanan pangan. Oleh karena itu, SLHS tidak hanya sekadar label, melainkan cerminan dari seluruh upaya dan investasi yang dilakukan untuk me

Keterkaitan SLHS dan Kualitas SDM: Penjamah Makanan Wajib Bimtek

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan hanya tentang kebersihan fisik dapur, tetapi juga sangat erat kaitannya dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengoperasikannya. Sertifikat ini tidak akan diterbitkan jika penjamah makanan atau relawan belum mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) yang telah ditentukan. Pelatihan ini menjadi syarat utama karena BGN menyadari bahwa higienitas makanan sangat bergantung pada pengetahuan dan keterampilan orang yang mengolahnya. Dengan kata lain, dapur secanggih apa pun akan percuma jika penjamah makanannya tidak memahami prinsip-prinsip dasar keamanan pangan.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali para relawan dan penjamah makanan dengan pengetahuan yang komprehensif mengenai tata cara pengelolaan makanan yang aman dan higienis. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pemilihan bahan baku yang segar, metode penyimpanan yang benar, proses memasak yang sesuai suhu, hingga teknik penyajian yang bersih. Mereka juga diajarkan cara mencegah kontaminasi silang, mengenali tanda-tanda kerusakan bahan, dan menjaga kebersihan diri selama bekerja.

Pada akhirnya, kewajiban bimtek ini memastikan bahwa inti dari masalah keamanan pangan, yaitu faktor manusia sudah teratasi. Ini menjawab pertanyaan mendasar yang sering muncul, “Apakah sertifikat pelatihan penjamah makanan itu perlu?” Jawabannya adalah sangat perlu. Bimbingan teknis ini tidak hanya memberikan sertifikat, tetapi juga menanamkan kesadaran dan praktik yang benar, sehingga makanan yang disalurkan dalam program Makan Bergizi Gratis benar-benar aman, bergizi, dan bebas dari risiko kesehatan.

Alasan Sertifikasi SLHS Masih Berproses: Hanya Pelatihan Sabtu-Minggu

Meskipun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak, Brigjen Pol Sony Sanjaya dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa proses sertifikasi ini masih terus berjalan dan belum sepenuhnya selesai. Ini bukanlah karena kurangnya komitmen, melainkan karena kendala praktis, terutama terkait waktu pelatihan bagi para penjamah makanan. Pelatihan ini adalah tahapan penting yang harus dilewati setiap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan setiap hari.

Keterbatasan waktu menjadi tantangan utama. Mengingat sebagian besar relawan atau penjamah makanan memiliki kesibukan dan pekerjaan lain di hari kerja, pelatihan hanya dapat diselenggarakan pada akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu. Jadwal yang terbatas ini membuat bimtek tidak bisa dilakukan secara serentak di seluruh lokasi SPPG, melainkan harus dilakukan secara bertahap. Hal ini menjelaskan mengapa masih banyak SPPG yang belum memiliki SLHS meskipun program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berjalan.

Oleh karena itu, status “berproses” pada sertifikasi SLHS adalah konsekuensi dari fleksibilitas yang diberikan kepada para relawan agar mereka tetap bisa berpartisipasi tanpa mengganggu aktivitas utama mereka. Ini adalah langkah yang bijaksana untuk memastikan bahwa semua mitra memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi syarat, meskipun prosesnya memakan waktu lebih lama. Prioritasnya adalah kualitas dan pemenuhan standar, bukan kecepatan.

Jaminan Keamanan Gizi: Target BGN untuk Seluruh Mitra SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki target besar untuk memastikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini adalah langkah tegas yang diambil BGN untuk menjamin keamanan gizi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan sertifikasi yang ketat dan pelatihan bagi penjamah makanan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan memberikan asupan gizi, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan pangan yang higienis dan aman.

Memastikan kualitas dan keamanan pangan dalam program sebesar ini memang bukan perkara mudah, tetapi langkah-langkah yang diambil BGN menunjukkan keseriusan pemerintah. Dengan sinergi antara pemerintah, mitra SPPG, dan kesadaran akan pentingnya higienitas, tujuan mulia dari program MBG akan tercapai sepenuhnya.

Bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam program Dapur MBG, Ralali Group hadir sebagai mitra strategis dan pendamping ahli. Ralali menyediakan layanan terpadu yang membantu investor di setiap tahapan, mulai dari analisis kelayakan lokasi, pengurusan izin, hingga pembangunan fisik dapur yang sesuai dengan standar BGN. Ralali juga berperan sebagai akselerator bisnis dengan memfasilitasi seluruh proses pendirian dapur, serta memberikan pelatihan intensif dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan dapur beroperasi secara mandiri, higienis, dan efektif. Dengan dukungan penuh dari Ralali, para investor dapat memaksimalkan potensi keberhasilan proyek ini dan memastikan setiap Dapur MBG dapat menyediakan makanan bergizi yang aman bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *