Menu Close

Mengapa Kepala SPPG Wajib Lakukan Quality Control? Menjamin Makanan MBG Sesuai Standar Gizi dan Keamanan Pangan

Mengapa Kepala SPPG Wajib Lakukan Quality Control Menjamin Makanan MBG Sesuai Standar Gizi dan Keamanan Pangan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025 merupakan inisiatif monumental dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertujuan meningkatkan status gizi jutaan penerima manfaat, mulai dari anak-anak hingga ibu hamil, demi mewujudkan Generasi Emas 2045. Dengan alokasi anggaran dan skala operasional yang besar, keandalan dan kualitas produk yaitu makanan bergizi mutlak harus dijamin.

Baca juga

Tugas Kepala Dapur MBG dan Peran Sentralnya Mewujudkan Indonesia Emas 2045

SOP SPPG Lengkap Terupdate di Sini

Di pusat operasional di lapangan, yaitu di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terletak figur kunci yang bertanggung jawab atas jaminan mutu ini. Lalu, apa itu Kepala SPPG? Kepala SPPG adalah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang ditugaskan sebagai koordinator pengelola SPPG dan merupakan perwakilan BGN di lapangan. Mengingat SPPG melayani kurang lebih 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat setiap hari, tanggung jawab Kepala SPPG dalam memastikan Quality Control (QC) menjadi esensial.

program makan bergizi ralalifood

Kewajiban Kepala SPPG untuk melakukan QC tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan prasyarat teknis untuk mencapai tujuan program. Kegagalan dalam QC dapat berdampak langsung pada kesehatan penerima manfaat, potensi keracunan massal, dan penyalahgunaan dana pemerintah (Banper) jika makanan yang disajikan tidak sesuai standar yang ditetapkan. Berikut adalah pilar-pilar mengapa QC merupakan tanggung jawab Kepala SPPG yang tak terpisahkan.

Pilar 1: Jaminan Gizi dan Gramasi yang Tepat

Program MBG menetapkan standar gizi yang ketat, mengacu pada Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian sesuai kelompok umur. Kepala SPPG wajib memastikan bahwa setiap porsi makanan memenuhi komposisi dan kuantitas gizi yang telah ditetapkan.

  • Pengawasan Pengadaan Bahan Baku: QC dimulai sejak tahap pembelian bahan.
    Kepala SPPG harus memastikan bahan baku, seperti daging, ikan, sayur, dan buah, yang dibelanjakan memiliki kualitas baik, segar, dan tidak busuk, serta jumlahnya sesuai dengan daftar menu.
  • Kepatuhan Gramasi: Salah satu larangan keras bagi Penerima Bantuan adalah mengurangi jumlah gramasi makanan penerima manfaat. Kepala SPPG harus mengawasi proses pemotongan daging, ayam, dan ikan agar sesuai dengan gramasi yang telah ditentukan, sehingga porsi zat gizi (protein, lemak, karbohidrat) yang diterima benar-benar berkontribusi 20-25% AKG (makan pagi) atau 30-35% AKG (makan siang) sesuai kelompok sasaran.

Pilar 2: Pengendalian Keamanan Pangan dan Higienitas

QC yang dilakukan oleh Kepala SPPG adalah benteng pertahanan terhadap risiko kontaminasi biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan.

  • Penerapan Lima Kunci Keamanan Pangan: Kepala SPPG bertanggung jawab memastikan seluruh proses pengolahan, mulai dari pencucian bahan hingga pemorsian, mengikuti penerapan Lima Kunci Keamanan Pangan.
  • Waktu Pengolahan Kritis: Pengolahan makanan harus dilakukan maksimal 4 hingga 6 jam sebelum waktu makan bersama dilaksanakan di sekolah atau didistribusikan, untuk mencegah makanan basi. Kepala SPPG mengawasi alur ini dengan ketat.
  • Alat Makan Foodgrade: QC mencakup pemeriksaan sarana dan prasarana. Makanan wajib dikemas menggunakan alat makan (foodtray) yang tertutup. Kepala SPPG memastikan alat makan tersebut berbahan stainless steel tipe 304 (diutamakan), 316, atau 430 yang merupakan foodgrade.
  • Food Sample Setiap Hari: Sebagai prosedur tanggap darurat, Kepala SPPG harus memastikan satu porsi sampel makanan (food sample) disiapkan dan disimpan di lemari pendingin setiap hari. Sampel ini berfungsi sebagai barang bukti yang dapat diserahkan ke petugas berwenang jika terjadi kasus keracunan massal.

Pilar 3: Pengawasan Operasional dan Distribusi

QC oleh Kepala SPPG juga meluas ke manajemen lingkungan dan distribusi logistik.

  • Sanitasi Lingkungan: Kepala SPPG wajib secara rutin melakukan pengawasan terhadap sanitasi lingkungan. SPPG harus higienis, tidak berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, atau kandang, dan menggunakan air yang teruji layak konsumsi.
  • Distribusi Cepat dan Tepat: QC pada distribusi berarti memastikan makanan diantar menggunakan kendaraan dengan box tertutup dan tiba di lokasi penerima manfaat dalam waktu maksimal 30 menit dari SPPG. Kepatuhan terhadap batas waktu ini sangat penting untuk menjaga mutu dan menghindari makanan menjadi basi.

Kemitraan Ralali: Mendukung QC Kepala SPPG

Tanggung jawab Kepala SPPG dalam QC yang berlapis, mulai dari bahan baku hingga distribusi, memerlukan dukungan sistem dan infrastruktur yang andal. Bagi investor dan supplier yang ingin berkontribusi dalam Dapur MBG, Ralali Group menawarkan kemitraan komprehensif dan bertindak sebagai pendamping ahli yang membantu memastikan semua aspek teknis dan operasional berjalan lancar. Ralali membantu investor dalam pembangunan fisik dapur yang sesuai standar BGN, termasuk instalasi sistem kelistrikan, air bersih, dan gas yang aman. Dukungan Ralali memungkinkan Kepala SPPG mendapatkan fasilitas yang memenuhi standar higienitas sejak hari pertama.

Sebagai akselerator bisnis, Ralali Group memberikan layanan terpadu yang sangat dibutuhkan oleh Kepala SPPG. Ini termasuk membantu pengadaan peralatan dapur dan alat makan yang sesuai standar BGN , serta menyediakan pelatihan intensif dan pendampingan dalam implementasi SOP keamanan pangan dan kebersihan. Dengan infrastruktur dan pelatihan yang tepat dari Ralali, tugas Kepala SPPG untuk melaksanakan QC harian dapat dilakukan secara efektif, sehingga menjamin setiap porsi MBG yang didistribusikan aman, higienis, dan bergizi.

1 Comment

  1. Pingback:SOP Harian Kepala SPPG: Memastikan Kualitas dan Keamanan Pangan MBG - Makan Bergizi Gratis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *