Apakah penjual bisa mengirim produknya melalui jasa pengiriman lain yang tidak disediakan Ralali.com?
  • 02 Sep 2021
  • 1 Minute to read
  • Contributors
  • Dark
    Light

Apakah penjual bisa mengirim produknya melalui jasa pengiriman lain yang tidak disediakan Ralali.com?

  • Dark
    Light

Article Summary

Penjual dapat mengirimkan produknya melalui jasa pengiriman lain yang tidak disediakan oleh Ralali.com. Namun untuk pembayaran dana atas ongkos kirim yang digunakan adalah sesuai dengan jasa kurir yang telah dipilih oleh pembeli.

Sebagai contoh: Pembeli membeli produk dengan jasa kurir pengiriman A dengan ongkos kirim Rp9.000,- Namun jasa kurir pengiriman A tidak tersedia di daerah penjual sehingga disiasati dengan menggunakan jasa kurir pengiriman B dengan ongkos kirim Rp10.000,- maka pembayaran dana atas ongkos kirim yang dibayarkan oleh Ralali.com ke penjual adalah sebesar jasa kurir pengiriman A yang telah dipilih oleh pembeli yaitu Rp9.000,-.


Was this article helpful?