-
Print
-
DarkLight
Produk apa saja yang tidak boleh dijual di Ralali.com ?
Ada beberapa produk yang tidak boleh dijual di Ralali.com, sebagai berikut :
1. Pulsa/Voucher/Token Listrik.
2. Obat-obatan dan zat terlarang atau yang dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku (seperti produk narkoba, zat adiktif, psikotropika, obat penggugur kandungan, obat perangsang, obat resep dokter (berlogo K), serta obat-obatan yang tidak terdaftar di dinas kesehatan dan Badan Pengawas).
3. Makanan, minuman dan kosmetik yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari BPOM.
4. Senjata, amunisi, dan bahan peledak.
5. Segala produk yang melanggar hak cipta, produk aplikasi/software bajakan atau hasil modifikasi tidak resmi.
6. Produk telepon genggam/handphone baru yang tidak memiliki atau belum memperoleh izin teknis dari instansi yang berwenang.
7. Segala jenis hewan peliharaan.
8. Produk yang tidak memenuhi ketentuan tertentu dimana produk wajib memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia), Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia, atau Label dalam Bahasa Indonesia.
9. Produk dengan bahan mentah atau dasar yang berasal dari kegiatan usaha ilegal yang dilarang undang-undang.
10. Produk yang tidak sesuai dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
11. Produk lain yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.