• <% home.items_in_cart %>
Rak Shabby Chic Dengan 5 Buah Hook Gantungan MH50105 <% k+1 %>

Rak Shabby Chic Dengan 5 Buah Hook Gantungan MH50105

(0) Penilaian
< 50 Terjual

Rak Shabby Chic Dengan 5 Buah Hook Gantungan MH50105

Rp <% itemVendor.product.price.total | rupiah %> Rp <% itemVendor.product.price.value | rupiah %> / Unit
Selalu Tersedia
Mohon maaf saat ini Anda tidak bisa melanjutkan transaksi di toko ini dikarenakan stok toko kurang dari minimum pembelian.
Uang muka Rp. <% simulasi.down_payment | rupiah %> <% simulasi.tenure %>x Rp. <% simulasi.monthly_installment | rupiah %>
*Voucher tidak berlaku pada metode pembayaran kredivo

Deskripsi produk Rak Shabby Chic Dengan 5 Buah Hook Gantungan MH50105

Note : Tanyakan stok sebelum order di fitur chat karena perputaran barang sangat cepat terjual..
MH50105 Decorative Rack rak Shabby chic dengan 5buah hook gantungan  terbuat dari Kayu Wpc memberikan kesan elegan pada dekorasi rumah anda dengan harga yang terjangkau,

Produk berkualitas buatan Mesin, bukan produk buatan tangan sehingga terjamin akurasi dan juga furnishing yang jauh lebih rapi sehingga membuat ruangan rumah anda lebih indah terlihat.

BRAND :MegaHome

Material : WPC
apa itu wpc? Wpc adalah kepanjangan dari wood plastic composite, yang secara bahasa dapat diartikan komposit kayu-plastik. Composite bisa diartikan campuran, jadi wpc adalah campuran antara kayu dan plastik. Sebuah material baru yang tersusun dari elemen kayu dan plastik yang dilebur menjadi satu dan membentuk sebuah material baru, wpc.


Size produkP:55cm L:10cm T:13cm
Material : WPC​

Informasi tambahan

Pembelian Minimal 1
Satuan Unit
Waktu penyediaan barang -
SKU -
Berat pengiriman 1.2 Kilogram
Panjang 1 Centimeter
Lebar 1 Centimeter
Tinggi 1 Centimeter
Tag Produk

Informasi Dasar

Nama Perusahaan: HAKIKI STORE
Tahun Berdiri: 2016
Tipe Bisnis:
Jumlah Karyawan: 1-5
Produk/Layanan Utama:
Lokasi:
Update Terakhir: 03 Dec 2020

Log Aktivitas

Jumlah Pembeli yang sudah bertransaksi: 56
Volume Transaksi: 66
Dokumen Serifikasi (KTP, SIUP, TDP): KTP, NPWP
VERIFIED

Foto & Video Perusahaan