• <% home.items_in_cart %>
Asuransi Mikro Mudik dan Perjalanan Plus - Pesawat , PT Asuransi Central Asia <% k+1 %>

Asuransi Mikro Mudik dan Perjalanan Plus - Pesawat , PT Asuransi Central Asia

(1) Penilaian
< 50 Terjual
Toko ini sedang dalam tahap pemeriksaan
Jika Anda memiliki transaksi dengan toko ini, silahkan Hubungi Kami atau bila Anda ingin mencari produk serupa silahkan Ajukan Permintaan

Asuransi Mikro Mudik dan Perjalanan Plus - Pesawat , PT Asuransi Central Asia

Stok Habis
Selalu Tersedia
Mohon maaf saat ini Anda tidak bisa melanjutkan transaksi di toko ini dikarenakan stok toko kurang dari minimum pembelian.
Uang muka Rp. <% simulasi.down_payment | rupiah %> <% simulasi.tenure %>x Rp. <% simulasi.monthly_installment | rupiah %>
*Voucher tidak berlaku pada metode pembayaran kredivo

Deskripsi produk Asuransi Mikro Mudik dan Perjalanan Plus - Pesawat , PT Asuransi Central Asia

Asuransi Mikro Mudik dan Perjalanan Plus - Pesawat

Jaminan:

1. Meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas

2. Cacat Tetap Keseluruhan akibat kecelakaan lalu lintas

3. Biaya perawatan medis akibat kecelakaan lalu lintas

4. Kebakaran Rumah Peserta

    5. Penundaan Perjalanan


    Periode Perlindungan : 14 Hari

    Usia masuk peserta

    1-65 tahun

    Manfaat

    1. Meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas:Rp 15.000.000,-

    2. Cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan lalu lintas:Rp 15.000.000,-

    3. Biaya perawatan medis akibat kecelakaan lalu lintas:Rp 1.000.000,-

    4. Kebakaran Rumah Peserta: Rp 3.000.000,-

    5. Penundaan Perjalanan: Rp 200.000,- hingga Rp 400.000,-

    Batas Wilayah / Geographical Limit

    Indonesia

    Resiko Yang Dikecualikan

    1. Musibah terjadi akibat kecelakaan non lalu lintas/sakit/bunuh diri/melakukan tindakan melanggar hukum yang berlaku.
    2. Klaim diajukan dengan dokumen/alat bukti palsu/itikad tidak baik/dusta/tipuan.
    3. Musibah terjadi di luar periode kepesertaan.
    4. Pelaporan klaim lebih dari 30 hari kalender setelah tanggal terjadinya musibah.
    5. Dokumen klaim tidak dilengkapi dalam waktu 60 hari kalender sejak tanggal terjadinya musibah.

    Prosedur klaim

    Pelaporan Klaim

    Paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal terjadinya musibah.

    Pengumpulan dokumen klaim

    paling lambat 60 hari kalender setelah tanggal terjadinya musibah.

    Dokumen klaim

    (tiap manfaat)

    Klaim meninggal dunia

    • a) Foto KTP dan Kartu Keluarga Peserta,
    • b) Foto KTP Ahli Waris,
    • c) Foto legalisir Surat Keterangan Meninggal dan Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan, dan
    • d) Foto legalisir Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian.

    2. Klaim cacat tetap keseluruhan (kecuali First Media, tidak dicover)

    • a) Foto KTP dan Kartu Keluarga Peserta,
    • b) Foto legalisir Surat Keterangan Cacat Tetap Keseluruhan dari Rumah Sakit/dokter yang memiliki izin praktek di Indonesia sesuai ketentuan UU yang berlaku, yang berisi informasi medis tentang cacat tetap yang diderita Peserta berikut tanggal terjadinya musibah, dan
    • c) Foto legalisir Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian.

    Klaim perawatan medis

    • a) Foto KTP dan Kartu Keluarga Peserta,
    • b) Foto Resume medis yang dikeluarkan Rumah Sakit/Puskesmas,
    • c) Foto Rincian biaya perawatan medis yang dikeluarkan RS/Puskesmas, dan
    • d) Foto legalisir Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian.

    Klaim kebakaran rumah tinggal

    • a) Foto KTP Peserta,
    • b) Bila Peserta adalah pemilik Rumah: Kartu Keluarga, atau

      Bila Peserta adalah pengontrak Rumah: Foto legalisir Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan,

    • c) Asli surat keterangan mengenai terjadinya kebakaran dari Kelurahan yang disertai foto kerusakan Rumah secara jelas,
    • d) Foto Legalisir surat keterangan terjadinya kebakaran dari Kepolisian.

    Klaim penundaan perjalanan

    • a) Foto KTP Peserta,
    • b) Tiket Kereta Api/Pesawat,
    • c) Foto Boarding Pass Peserta, dan
    • d) Asli Pernyataan tertulis dari PT. Kereta Api Indonesia/Maskapai Penerbangan.



    Informasi tambahan

    Pembelian Minimal 1
    Satuan Unit
    Waktu penyediaan barang -
    SKU -
    Berat pengiriman 1 Kilogram
    Panjang 1 Meter
    Lebar 1 Meter
    Tinggi 1 Meter

    Informasi Dasar

    Nama Perusahaan: R - INSURANCE
    Tahun Berdiri: 2014
    Tipe Bisnis:
    Jumlah Karyawan: 100-500
    Produk/Layanan Utama:
    Lokasi:
    Update Terakhir: 14 Jun 2021

    Log Aktivitas

    Jumlah Pembeli yang sudah bertransaksi: 96
    Volume Transaksi: 108
    Dokumen Serifikasi (KTP, SIUP, TDP): KTP, NPWP
    VERIFIED

    Foto & Video Perusahaan