Deskripsi produk Asuransi Mikro Perisai Masa Depan Plus (Perseorangan)
Data untuk aplikasi Asuransi dapat dikirimkan ke email [email protected]
Manfaat Asuransi | 1. Dalam hal Peserta Asuransi menderita penyakit atau mengalami Kecelakaan yang diperlukan secara medis menjalani rawat inap di rumah sakit maka Peserta Asuransi akan menerima santunan harian sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pelayanan rawat inap dilakukan di rumah sakit dengan sistem reimbursement; b. Lama perawatan di Rumah Sakit maksimum 90 (sembilan puluh) hari perawatan dalam setahun; c. Santunan yang diberikan berdasarkan lama perawatan, sebesar santunan harian rawat inap dikalikan dengan jumlah hari rawat inap; d. Setiap biaya perawatan yang melebihi batasan maksimum atau tidak memenuhi ketentuan di atas atau termasuk dalam pengecualian, sepenuhnya menjadi tanggungan Pemegang Bukti Kepesertaan. 2. Dalam hal Peserta Asuransi menderita penyakit atau mengalami kecelakaan yang diperlukan tindakan operasi (pembedahan) di rumah sakit maka Peserta Asuransi akan menerima santunan bedah dengan batasan maksimum per tahun, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pelayanan bedah dilakukan di semua rumah sakit dengan sistem reimbursement; b. Biaya maksimum operasi per tahun sebesar Rp. 2.500.000,-. c. Setiap biaya tindakan operasi (pembedahan) yang melebihi batasan biaya maksimum atau tidak memenuhi ketentuan di atas atau termasuk dalam pengecualian, sepenuhnya menjadi tanggungan Pemegang Bukti Kepesertaan. 3. Dalam hal Peserta Asuransi meninggal dunia akibat sakit (meninggal dunia wajar) dalam masa asuransi, maka Termaslahat akan menerima santunan duka sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan secara otomatis Bukti Kepesertaan asuransi berakhir. 4. Dalam hal Peserta Asuransi mengalami musibah meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa Asuransi, maka Termaslahat akan menerima santunan duka sebesar Rp. 19.500.000,- (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan secara otomatis Bukti Kepesertaan asuransi berakhir. 5. Dalam hal Peserta Asuransi mengalami cacat tetap akibat kecelakaan, maka Peserta Asuransiakan menerima santunan sebesar sebagaimana tercantum dalam Tabel Santunan Cacat Tetap dengan maksimal santunan per tahun sebesar Rp. 5.000.000,-. | ||||||||||||||||||
Tabel Manfaat Asuransi |
*) maksimum santunan harian rumah sakit selama 90 hari/ tahun. **)maksimum santunan, sesuai dengan prosentase Tabel Santunan Cacat tetap | ||||||||||||||||||
Fasilitas Kesehatan | Rumah Sakit / Klinik / Puskesmas / Balai Pengobatan / Praktek Dokter Bersama | ||||||||||||||||||
Premi | Rp. 50.000,- untuk Peserta Perorangan (1 orang) | ||||||||||||||||||
Cara Pembayaran Premi | Sekaligus untuk masa kepesertaan 1 tahun | ||||||||||||||||||
Ketentuan Khusus | Masing – masing Peserta Asuransi dapat mengikuti program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia adalah maksimal 3 (tiga) Kepesertaan. | ||||||||||||||||||
Ketentuan Usia | Usia masuk Minimum 18 Tahun, dengan ketentuan : Nasabah Kredit
Nasabah Non-Kredit
| ||||||||||||||||||
Mulai Asuransi | Hari berikutnya setelah dilakukan pembayaran premi | ||||||||||||||||||
Masa Asuransi | 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang | ||||||||||||||||||
Pre-existing Condition | Keadaan cacat, sakit atau ketidakmampuan yang diderita oleh Peserta Asuransi atau yang gejalanya timbul sebelum tanggal mulai berlakunya Bukti Kepesertaan AM PRISMA PLUS, dan telah diketahui atau seharusnya secara wajar diketahui oleh Peserta Asuransi atau telah diketahui atau seharusnya secara wajar diketahui berdasarkan perkembangan patologis penyakit yang diterima secara medis. | ||||||||||||||||||
Model Bisnis | Kerja Sama Distribusi | ||||||||||||||||||
Media Pemasaran | Website perusahaan, brosur, flyer dan lain-lain | ||||||||||||||||||
Underwriting | Guaranteed Issuance Acceptance (GIO)/ Guaranteed Acceptance | ||||||||||||||||||
Risiko yang Tidak Ditanggung |
|
Informasi tambahan
Pembelian Minimal | 1 |
Satuan | Unit |
Waktu penyediaan barang | - |
SKU | - |
Berat pengiriman | 0 Kilogram |
Panjang | 1 Centimeter |
Lebar | 1 Centimeter |
Tinggi | 1 Centimeter |