• <% home.items_in_cart %>
Asuransi Sinar Mas Stop Usaha Gempa - Tsunami <% k+1 %>

Asuransi Sinar Mas Stop Usaha Gempa - Tsunami

(1) Penilaian
< 50 Terjual
Toko ini sedang dalam tahap pemeriksaan
Jika Anda memiliki transaksi dengan toko ini, silahkan Hubungi Kami atau bila Anda ingin mencari produk serupa silahkan Ajukan Permintaan

Asuransi Sinar Mas Stop Usaha Gempa - Tsunami

Stok Habis
Selalu Tersedia
Mohon maaf saat ini Anda tidak bisa melanjutkan transaksi di toko ini dikarenakan stok toko kurang dari minimum pembelian.
Uang muka Rp. <% simulasi.down_payment | rupiah %> <% simulasi.tenure %>x Rp. <% simulasi.monthly_installment | rupiah %>
*Voucher tidak berlaku pada metode pembayaran kredivo

Deskripsi produk Asuransi Sinar Mas Stop Usaha Gempa - Tsunami

Harga : Rp.40.000/Tahun

Asuransi yang memberikan santunan kepada Peserta Asuransi untuk memulai kembali usahanya apabila tempat dan modal usahanya mengalami kerusakan atau kerugian akibat langsung atau tidak langsung dari salah satu atau beberapa musibah berikut, yaitu:

Kebakaran, Ledakan Kompor atau Tabung Gas, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap Kebakaran Bangunan sekitarnya, Kerusuhan,
Tertabrak Kendaraan, Gempa Bumi atau Tsunami.
Harap mengirimkan foto KTP ke email: [email protected] agar polis anda bisa diproses.


Periode perlindungan

1 Tahun

Manfaat

Memberikan santunan kepada Peserta Asuransi untuk memulai usaha kembali apabila Peserta kehilangan penghasilan karena:

  1. Tempat usaha atau modal usaha Peserta mengalami kerusakan, atau
  2. Meski tempat usaha atau modal usaha Peserta tidak mengalami kerusakan namun pemerintah setempat melarang masyarakat memasuki wilayah tempat usaha Peserta, minimal selama 1 hari.

akibat terjadinya salah satu atau beberapa musibah berikut, yaitu:

Kebakaran, Ledakan Kompor atau Tabung Gas, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap Kebakaran Bangunan sekitarnya, Kerusuhan, Tertabrak Kendaraan, Gempa Bumi atau Tsunami.

Batas Wilayah / Geographical Limit

Indonesia

Jumlah maksimum pembelian polis

1 polis

Kondisi Umum

Wording dan klausul standard ASM

Mata Uang

Rupiah

Limit Pertanggungan (Santunan )

Santunan untuk memulai usaha kembali kepada Peserta sebesar

Rp 2.500.000

Syarat dan Ketentuan

Bangunan Tempat Usaha harus merupakan kontruksi kelas 1

Konstruksi Kelas I = Jenis Bangunan Tempat Usaha Bahan dasar bangunan 80 % Batu bata atau beton

Resiko Yang Dikecualikan

Pengecualian

Peserta tidak berhak mendapatkan santunan Stop Usaha jika:

1. Musibah disebabkan oleh risiko-risiko selain dari yang disebutkan pada bagian 1 diatas

2. Peserta atau siapa pun yang mewakilinya:

  • Melakukan kesengajaan seperti: sengaja membakar bangunan yang diasuransikan,
  • Mengajukan klaim dengan menggunakan dokumen atau alat bukti palsu, itikad tidak baik, dusta atau tipuan untuk memperoleh pembayaran santunan, atau

3. Usaha yang diasuransikan termasuk usaha atau kegiatan yang melanggar hukum seperti:

  • Terorisme, transaksi terkait narkoba, perdagangan manusia, pornografi, perjudian atau lainnya.
  • 4. Musibah terjadi sebelum tanggal Stop Usaha dimulai atau setelah tanggal Stop Usaha berakhir.

Prosedur klaim

  1. Pemilik / Tertanggung melaporkan kecelakaan kepada ASM secara tertulis dalam kurun waktu 3 x 24 jam setelah terjadinya kecelakaan/kerugian.
  1. Pemilik / Tertanggung harus melengkapi dan menandatangani
  2. Formulir Klaim yang dapat didownload dari website www.sinarmas.co.id atau dikirimkan melalui email oleh marketing.

Dokumen klaim (tiap manfaat)

Peserta atau Ahli Waris segera menyiapkan semua dokumen klaim dan mengirimkannya kepada Perusahaan Asuransi berupa:

  • Fotokopi KTP Peserta
  • Asli/fotokopi surat keterangan dari pihak yang berwenang tentang terjadinya musibah sebagaimana disebutkan pada bagian 1 diatas yang mengakibatkan rusaknya tempat usaha atau dilarangnya masyarakat memasuki area sekitar tempat usaha minimal selama 1 hari, dan nama pemilik usaha.
  • Jika Peserta meninggal, santunan diberikan kepada Ahli Waris Peserta yang dibuktikan dengan dokumen tambahan yaitu asli / fotokopi legalisir Surat Keterangan Meninggal dan Pernyataan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
  • Apabila dalam satu musibah yang sama terdapat lebih dari satu Peserta yang mengalami kerugian, maka pelaporan klaim dapat dilakukan secara kolektif melalui saluran distribusi.
  • Apabila terdapat indikasi bahwa Peserta melakukan kesengajaan terjadinya musibah atau melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan maka Perusahaan Asuransi berhak meminta Peserta melengkapi dokumen-dokumen tambahan lainnya.

Pembayaran klaim

Pembayaran santunan Stop Usaha paling lambat 10 hari kerja setelah semua dokumen klaim diterima Perusahaan Asuransi..

Informasi yang dibutuhkan untuk pengaktifan polis adalah sebagai berikut:

-Nama

-No KTP

-No Hp

-Email

-Tanggal lahir tiap peserta

-Alamat

Highlight

  • Harga premi sangat terjangkau
  • Nilai pertanggungan hingga 2,5 Juta Rupiah
  • Pendaftaran mudah

Informasi tambahan

Pembelian Minimal 1
Satuan Unit
Waktu penyediaan barang -
SKU -
Berat pengiriman 1 Kilogram
Panjang 1 Centimeter
Lebar 1 Centimeter
Tinggi 1 Centimeter

Informasi Dasar

Nama Perusahaan: R - INSURANCE
Tahun Berdiri: 2014
Tipe Bisnis:
Jumlah Karyawan: 100-500
Produk/Layanan Utama:
Lokasi:
Update Terakhir: 14 Jun 2021

Log Aktivitas

Jumlah Pembeli yang sudah bertransaksi: 96
Volume Transaksi: 108
Dokumen Serifikasi (KTP, SIUP, TDP): KTP, NPWP
VERIFIED

Foto & Video Perusahaan