Deskripsi produk Pendaftaran Merek (Brand Registration) per kelas
merek dagang melindungi kata, frasa, simbol, logo, atau perangkat lain yang digunakan untuk mengidentifikasi sumber barang atau jasa dari penggunaan oleh orang lain.
Kelas merek adalah klasifikasi sesuai kategori barang/jasa merek
Dalam proses pendaftaran merek. Anda diwajibkan untuk memilih Kelas Merek dan jenis barang dan/atau jasa (Sub-Kelas) pada formulir permohonan pendaftaran merek. Kelas Merek adalah pengelompokkan atas suatu bidang usaha yang dijalankan oleh merek yang bersangkutan, dan menjadi parameter yang digunakan secara global dalam perlindungan merek. Namun, kesalahan dalam memilih kelas seringkali menjadi salah satu faktor permohonan ditolak. Penyebabnya karena kelas yang dipilih oleh pemohon dianggap tidak sesuai dengan jenis barang/jasa yang didaftarkan. Anda dapat mendaftarkan merek di lebih dari satu kelas untuk mencegah pihak lain menggunakan nama yang sama di klasifikasi yang berbeda. Tim konsultan ahli HKI Kontrak Hukum dapat membantu Anda dalam memilih kelas merek yang sesuai untuk Anda agar dapat didaftarkan.
Peorangan
-KTP Pemilik Merek
-NPWP (Opsional)
-Spesimen TTD Pemilik Merek
-Logo Merek
UMKM
-KTP Pemilik Merek
-NPWP
-NIB
-Surat keterengan UMKM dari Kementerian
-Spesimen TTD Pemilik Merek
-Logo Merek
Badan Usaha
-NPWP Badan Usaha
-NIB
-KTP Direktur Utama
-Spesimen TTD Direktur Utama
-Logo Merek
Informasi tambahan
Pembelian Minimal | 1 |
Satuan | Unit |
Waktu penyediaan barang | - |
SKU | - |
Berat pengiriman | 1 Gram |
Panjang | 1 Centimeter |
Lebar | 1 Centimeter |
Tinggi | 1 Centimeter |