• <% home.items_in_cart %>
Mesin Pemanas Stiker / Hot Air Gun <% k+1 %>

Mesin Pemanas Stiker / Hot Air Gun

(0) Penilaian
< 50 Terjual

Mesin Pemanas Stiker / Hot Air Gun

Rp <% itemVendor.product.price.total | rupiah %> Rp <% itemVendor.product.price.value | rupiah %> / Unit
Selalu Tersedia
Mohon maaf saat ini Anda tidak bisa melanjutkan transaksi di toko ini dikarenakan stok toko kurang dari minimum pembelian.
Uang muka Rp. <% simulasi.down_payment | rupiah %> <% simulasi.tenure %>x Rp. <% simulasi.monthly_installment | rupiah %>
*Voucher tidak berlaku pada metode pembayaran kredivo

Deskripsi produk Mesin Pemanas Stiker / Hot Air Gun

Hot Air Gun / Mesin Pemanas ini memiliki 2 mode yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan Anda. Mode 1 untuk pekerjaan ringan dan Mode 2 untuk pekerjaan berat, untuk mengganti mode dapat langsung menekan tombol yang diinginkan pada mesin. Produk ini banyak digunakan dalam elektronik dan listrik, pemeliharaan listrik, rumah tangga sehari-hari dan bidang lainnya.

Kegunaan :

  • Menghapus cat / menghancurkan perekat
  • Menghapus cat dari jendela gelas/kaca
  • Membentuk tabung plastik
  • Pewarnaan kayu
  • Menyusutkan ukuran
  • Melelehkan pipa air
  • Merekatkan plastik stiker

Spesifikasi :

  • Type : Tempering hot air gun
  • Operating temperature : 60-600℃
  • Air flow : 310
  • Power type : AC power supply
  • Rated voltage : AC 220V-240V
  • Working current : 220V
  • Rated input power : 1800W
  • Functional wind : Cold/Hot wind

Kelengkapan Paket :

  • 1 x Hot Air Gun
  • 1 x Nozzle Gepeng
  • 1 x Nozzle 3 tingkat
  • 1 x Nozzle 5 tingkat
  • 1 x Manual book 

Informasi tambahan

Pembelian Minimal 1
Satuan Unit
Waktu penyediaan barang -
SKU -
Berat pengiriman 1 Kilogram
Panjang 15 Meter
Lebar 12 Meter
Tinggi 16 Meter

Informasi Dasar

Nama Perusahaan: T4murah
Tahun Berdiri: 2008
Tipe Bisnis:
Jumlah Karyawan: 1-5
Produk/Layanan Utama:
Lokasi:
Update Terakhir: 02 Jul 2022

Log Aktivitas

Jumlah Pembeli yang sudah bertransaksi: 14
Volume Transaksi: 21
Dokumen Serifikasi (KTP, SIUP, TDP): KTP, SIUP, NPWP
VERIFIED

Foto & Video Perusahaan